Latar Belakang

  1. Gambaran Umum

    Arah Kebijakan RPJMN tahun 2020 – 2024 adalah meningkatkan pelayanan kesehatan menuju cakupan kesehatan semesta terutama penguatan pelayanan kesehatan dasar (Primary Health Care) dengan mendorong peningkatan upaya promotif dan preventif, didukung inovasi dan pemanfaatan teknologi dengan salah satu strateginya dilakukan melalui Perbaikan Gizi Masyarakat. Penurunan stunting dan wasting merupakan program prioritas nasional yang harus dicapai pada tahun 2024 masing-masing sebesar 14% dan 7%.

    Hasil Riskesdas sejak tahun 2007 hingga 2018 berturut-turut menunjukkan bahwa prevalensi stunting pada anak balita di Indonesia masih tinggi yaitu 2007 (36,8%), 2010 (35,6%), 2013 (37,2%) dan 2018 (30,8%). Sebanyak 1 dari 3 anak balita di Indonesia mengalami stunting.  Situasi ini tirak rata antar daerah.

    Program percepatan penurunan stunting tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi perlu melibatkan berbagai pemangku kepentingan yang terdiri dari dunia usaha, mitra pembangunan internasional, lembaga sosial kemasyarakatan, dan didukung oleh organisasi profesi, perguruan tinggi, serta media. Pencegahan dan penanggulangan stunting di Indonesia telah diupayakan melalui intervensi spesifik dan intervensi sensitif. Intervensi spesifik adalah intervensi yang dilakukan secara langsung oleh sektor kesehatan melalui siklus kehidupan, mulai dari remaja puteri, Wanita Usia Subur (WUS), ibu hamil, bayi dan balita. Sedangkan intervensi diluar sektor kesehatan disebut Intervensi Sensitif.

    Bencana nasional non alam yang disebabkan oleh Corona Virus Disease (COVID-19) berdampak terhadap ekonomi, social dan kesehatan masyarakat secara luas. Pemerintah telah menetapkan bencana non alam ini sebagai bencana nasional melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non alam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagai Bencana Nasional. Kondisi ini berpengaruh terhadap kebijakan di daerah, ketersediaan pangan dalam rumah tangga serta keterbatasan akses pelayanan kesehatan.

    Kajian Unicef menyatakan bahwa jumlah anak yang kekurangan gizi (wasting) diprediksi akan meningkat sebanyak 15 persen (atau 7 juta) di seluruh dunia pada tahun pertama pandemi Covid-19 apabila tidak ada upaya yang memadai dan tepat waktu. Setiap satu persen penurunan produk domestik bruto (GDP) global, meningkatkan jumlah anak stunting sebanyak 0,7 juta di seluruh dunia.

    Studi Y-Ling Chi, dkk (2020)1 mengenai Dampak Kesehatan selama Pandemi COVID-19, menyatakan bahwa Pandemi COVID 19 berdampak terhadap ekonomi, lingkungan, sistem kesehatan dan perilaku, yang pada akhirnya akan meningkatkan kemiskinan, kematian, kesakitan, kekurangan gizi serta gangguan mental, yang tertuang dalam kerangka kerja strategi mitigasi dampak tidak langsung pandemi COVID-19 dengan menggunakan perspektif kesehatan, yang dapat dikontekstualisasikan pada kebijakan tertentu seperti pada gambar 1.

    Gambar 1. Framework Strategi Mitigasi Dampak Tidak Langsung Pandemi COVID-19 Menggunakan Perspektif Kesehatan 

    Dampak terhadap sistem kesehatan dikategorikan berdasarkan pendanaan, rantai pasokan, tenaga kesehatan, infrastruktur, penyediaan layanan, akses pasien dan convidisasi. Apabila tidak ada upaya perbaikan akan memiliki dampak jangka panjang berupa terjadinya stunting, kematian ibu dan anak serta peningkatan penyakit infeksi. 

     

    Dampak Pandemik ke Sistem Kesehatan

    Gambar 1. Dampak Sistem Kesehatan Di Masa Pandemi COVID-19

    Di Indonesia, berdasarkan kajian cepat yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan mengenai upaya pelayanan kesehatan masyarakat dimasa pandemi COVID-19 dari 4.798 puskesmas didapatkan sebanyak 72,5% puskesmas tidak mengalami perubahan waktu pelayanan namun sebanyak 83,6% puskesmas menyatakan terjadi penurunan kunjungan pasien. Selain itu hampir setengah dari puskesmas (43,5%) tidak melaksanakan pelayanan balita di posyandu selama masa COVID-19. Kunjungan rumah pada anak bermasalah gizi seperti stunting dan wasting serta kunjungan ke ibu hamil masing-masing 68,9% dan 69,4% dilakukan oleh puskesmas. Dengan demikian disimpulkan dalam kajian tersebut bahwa telah terjadi penurunan upaya kesehatan masyarakat selama masa pandemi COVID-19.

    Direktorat Gizi Masyarakat perlu mengetahui dan memastikan dampak pandemi terhadap upaya intervensi spesifik dan sensitif percepatan penurunan stunting serta rencana kegiatan untuk pemulihan dampak pandemi COVID-19 di 260 Kabupaten/Kota lokus stunting tahun 2020. Sehubungan dengan hal tersebut Direktorat Gizi Masyarakat akan bermitra dengan PKMK Universitas Gadjah Mada untuk melaksanakan monitoring dan evaluasi pelaksanaan intervensi spesifik dalam upaya percepatan penurunan stunting di masa Pandemi Covid 19.

Dampak Covid