Tata Laksana PMT Berbahan Pangan Lokal untuk Ibu Hamil KEK

Ibu hamil merupakan kelompok yang sangat rentan mengalami permasalahan kekurangan gizi yaitu kekurangan energi kronis (KEK). Masalah ini harus segera diselesaikan karena jika dibiarkan akan memberikan dampak jangka pendek maupun jangka panjang bagi bayi yang dikandungnya. Pemerintah telah melaksanakan banyak upaya dalam menaggulangi permasalahan KEK ibu hamil. Pada tahun 2023 ini pemerintah semakin menggalakkan dalam pemanfaatan bahan makanan lokal.

Pada ibu hamil yang terdeteksi mengalami KEK atau beresiko mengalami KEK, pemerintah akan mengupayakan tata laksana berupa pemberian makanan tambahan (PMT) untuk meningkatkan status gizi ibu. Kriteria KEK pada ibu hamil adalah indeks masa tubuh ibu pra hamil atau pada trimester 1 (<12 minggu kehamilan) sebesar <18,5 kg/m2. Sementara resiko KEK dilihat dari ukuran lingkar lengan atas (LiLA) berada dibawah 23,5 cm. Berikut algoritme tata laksana ibu hamil KEK dari pemerintah:

Prinsip pemberian PMT ibu hamil antara lain :

  1. Berupa makanan lengkap siap santap atau kudapan

    Kriteria makanan tersebut yaitu kaya sumber protein hewani, memenuhi prinsip gizi seimbang, menggunakan bahan makanan segar dan penggunaan gula garam lemak yang terbatas.

  2. Berupa makanan tambahan

    Makanan hanya sebagai tambahan, tidak dapat menggantikan makan utama dan diberikan setiap hari.

  3. Durasi dan mekanisma pemberian

    Makanan tambahan berbahan lokal diberikan selama minimal 120 hari (dapat berubah sesuai hasil monitoring dan evaluasi). Mekanisme pemberian makanan tambahan dilakukan di Posyandu, Fasyankes, kelas ibu hamil atau kunjungan rumah oleh kader/nakes/mitra.

Untuk melakukan monitoring intervensi PMT, dilakukan pencatatan dan pelaporan berupa hasil pengukuran (berat badan, LiLA, konsumsi tablet tambah darah, makanan ibu). Pencatatan dilakukan pada buku KIA dan kartu kontrol konsumsi PMT sebagai self-monitoring. Tim pelaksana akan melakukan tindak lanjut tentang kesukaan PMT yang diberikan, ada tidaknya keluhan setelah mengkonsumsi, serta edukasi. Hasil kegiatan PMT dilaporkan tim pelaksana mulai dari tingkat Puskesmas, dan secara berjenjang ke tingkat Dinkes kabupaten/kota, Dinkes provinsi dan pusat.

Setelah dilakukan monitoring, selanjutnya dilakukan evaluasi untuk mengukur tingkat keberhasilan PMT berbahan pangan lokal. Beberapa hal yang dievaluasi antara lain ketepatan jadwal penyelenggaraan, cakupan jumlah dan persentase ibu hamil KEK yang mengkonsumsi PMT, persentase ibu hamil KEK dengan peningkatan berat bada sesuai usia kehamilannya, serta persentase ibu hamil dengan berat badan bayi lahir ≥2500 gram,

Sumber bacaan:

https://kesmas.kemkes.go.id/assets/uploads/contents/others/Buku_Resep_Makanan_Lokal_Balita_dan_Ibu_Hamil.pdf

Leave a comment

Dampak Covid