Manfaat Cukai Minuman Berpemanis

Rencana pembebanan cukai minuman berpemanis di Indonesia terus digulirkan. Kian hari, variasi minuman manis dalam kemasan semakin bertambah, dan pada saat yang sama distribusi minuman berpemanis tersebut semakin meluas. Kenaikan kasus diabetes pada anak diharapkan dapat mendorong pengambil kebijakan untuk segera menetapkan langkah strategis untuk mengendalikan faktor risiko, salah satunya asupan gula yang di luar batas.

Pembebanan cukai pada minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) diharapkan akan menjadi kebijakan yang bermanfaat bagi negara. Kita bisa melihat potensi tersebut dengan melihat dari pengalaman negara lain yang telah berhasil menerapkannya.

Meningkatkan kesadaran masyarakat terdapat dampak minuman manis terhadap kesehatan seperti diabetes dan obesitas.

Dengan adanya kebijakan baru yang berlaku, masyarakat akan memahami akan dampak minuman manis terhadap kesehatan. Terlebih jika di awal akan diberlakukannya pajak minuman manis diadakan kampanye untuk mengenalkan pada masyarakat akan pentingnya membatasi minuman manis bagi kesehatan.

Menurunkan konsumsi gula masyarakat.

Konsumsi gula masyarakat diharapkan lebih terkendali karena ada beberapa kemungkinan, diantaranya ketersediaan minuman manis dengan kadar gula tinggi di pasaran yang lebih terbatas (industri melakukan reformulasi), harga minuman manis yang lebih mahal atau karena kesadaran masyarakat akan bahaya gula yang semakin meningkat.

Menurunnya angka kesakitan karena konsumsi gula.

Dengan menurunnya konsumsi gula, maka kondisi kesehatan masyarakat akan lebih baik. Gula merupakan penyumbang terbesar kejadian obesitas dan diabetes. Terlebih kondisi negara kita yang terus mengalami peningkatan kasus pada penyakit tidak menular. Grafik yang terus meningkat diharapkan semakin landai, bahkan bergerak turun.

Menghemat pengeluaran negara untuk biaya perawatan kesehatan karena kesakitan dapat dicegah.

Jumlah kesakitan yang lebih rendah akan menghemat biaya yang dikeluarkan negara dalam pembiyaan kesehatan, baik biaya rawat inap maupun rawat jalan. Penyakit yang diakibatkan oleh konsumsi gula berlebih adalah penyakit tidak menular yang memerlukan biaya sangat besar dalam perawatannya. Bagi pasien yang menjalani rawat inap, biayanya besar karena lama rawat yang cenderung lama dan biaya pengobatan yang tinggi. Pada pasien rawat jalan, membutuhkan biaya yang besar karena penyakit tidak menular membutuhkan pemantauan kesehatan secara terus menerus. 

Mendorong sektor industri dalam reformulasi sehingga membuat inovasi produk yang lebih rendah gula dan relatif lebih aman untuk kesehatan.

Kebijakan cukai pada minuman dengan kadar gula tinggi dapat mendorong sektor industri dalam mereformulasikan produk dengan kadar gula yang lebih rendah. Kadar gula pada minuman yang lebih rendah diharapkan lebih aman bagi kesehatan.

Penyediaan fasilitas olahraga di tempat umum maupun di sekolah dari penghasilan negara dari cukai minuman

Penghasilan yang diperoleh negara dari pembebanan cukai minuman manis dapat digunakan untuk menanggulangi dampak terdahulu maupun mencegahnya di kemudian hari. Misalnya saja dengan penyediaan fasilitas olahraga di area publik. Fasilitas tersebut dapat membantu para penyandang obesitas dalam menurunkan berat badan maupun membantu mencegah masyarakat sehat terkena obesitas. 

Penulis: Lisa Rosyida & Digna N Purwaningrum

Sumber bacaan:

https://www.unicef.org/indonesia/media/17016/file/Ringkasan%20Kebijakan:%20Cukai%20untuk%20Minuman%20Berpemanis.pdf

https://www.pajak.com/pajak/10-negara-yang-terapkan-pajak-minuman-berpemanis/

Leave a comment

Dampak Covid