Pesan Kunci WHO untuk Dukung Ibu Sukses Menyusui dan Bekerja

Bekerja dan menyusui bukanlah suatu pilihan. Keduanya bisa dilakukan dan memang seharusnya sangat diperjuangkan.Pekan ASI sedunia yang didukung oleh WHO, UNICEF, Kementrian Kesehatan RI, serta masyarakat sipil. Tema tahun ini yang mendungkung ibu bekerja untuk tetap menyusui merupakan peluang strategis untuk mengadvokasikan hak-hak pekerja yang penting untuk keberhasilan menyusui. Beberapa hak tersebut antara lain cuti melahirkan yang ideal untuk mendukung masa ASI eksklusif serta kebijakan pendukung ibu menyusui di tempat kerja.

Beberapa pesan penting dari WHO dalam dukungan ibu bekerja untuk tetap menyusui antara lain:

  • Pentingnya pemberian ASI bagi kesehatan dan gizi anak-anak. Dampak positif yang diperoleh adalah seumur hidup anak. Dalam jangka panjang maka turut mendukung populasi yang lebih sehat dan tenaga kerja berkualitas untuk masa depan.
  • Perempuan tidak harus memilih antara menyusui anak atau pekerjaan mereka. Dukungan menyusui dimungkinkan terlepas dari tempat kerja, sektor, atau jenis kontrak.
  • Perlindungan maternitas yang efektif meningkatkan kesehatan anak-anak dan perempuan serta meningkatkan pemberian ASI. Namun, saat ini lebih dari setengah miliar perempuan pekerja tidak memiliki akses ke fasilitas maternitas yang penting; lebih banyak lagi menemukan diri mereka tidak didukung ketika mereka kembali bekerja.
  • Semua perempuan di mana pun – apa pun pekerjaan mereka – seharusnya memiliki: Setidaknya 18 minggu, sebaiknya lebih dari 6 bulan, cuti hamil dalam tanggungan; Cuti dalam tanggungan untuk menyusui atau memerah ASI setelah kembali bekerja; Pilihan kembali bekerja yang fleksibel.
  • Dukungan pemberi kerja dan manager untuk ibu menyusui dapat bekerja dan menyusui antara lain dengan memberikan cuti melahirkan yang setidaknya memenuhi persyaratan nasional, menyediakan waktu dan tempat untuk menyusui atau memerah dan menyimpan ASI.
  • Memberikan pilihan yang mengurangi pemisahan perempuan dari bayinya setelah cuti hamil, seperti: jadwal kerja yang fleksibel, penitipan anak di tempat bekerja, bekerja jarak jauh, bekerja paruh waktu, izin membawa bayi ke tempat kerja.
  • Rekan kerja dapat memberikan dukungan kepada ibu dengan turut memperjuangkan hak-hak perempuan di tempat bekerja serta mendukung pengaturan kerja yang fleksibel saat ibu kembali bekerja.

Sumber bacaan:

https://www.who.int/indonesia/news/events/world-breastfeeding-week/2023

Leave a comment

Dampak Covid